Sebanyak tiga belas orang
narapidana Rutan Kudus dimutasi ke lapas Pati (08/10). Keseluruhan
narapidana yang dimutasi adalah mereka yang hukumannya di atas 5 tahun.
Tidak ada hal khusus dari mutasi narapidana tersebut, kecuali karena
alasan program rutin dan alasan pembinaan. demikian disampaikan oleh
Kepala Rutan Kudus Masjuno, A.Md.IP.,SH.,MH pada pengarahan kepada para narapidana yang akan dimutasi. Proses mutasi berjalan lancar aman dan tertib.
