Breaking News

Friday, 29 January 2016

Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) 2016

Rumah Tahanan Negara Klas II B Kudus menggelar acara Penyuluhan Hukum Serentak 2016 di Kabupaten Kudus (28/01).   
Masjuno Kepala Rumah Tahanan Negara Kudus memimpin langsung kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) 2016 pada hari Kamis tanggal 28 januari 2016 Jam 09.00 WIB bagi kelompok pelajar Kabupaten Kudus yang dipusatkan di SMA I Bae Kudus.  Kegiatan tersebut antusias diikuti oleh 569 orang siswa yang berasal dari 10 SMA/SMK Kab. Kudus. Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus turut hadir membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada acara pembukaan, dan  membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016. Ini kegiatan sangat baik sekali, kami jajaran pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan semacam ini. Sangat kami harapkan bahwa kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, melainkan kami sangat berharap kegiatan seperti berlangsung secara kontinyu. demikian diutarakan secara singkat oleh Noor Yasin ( Sekda Kudus) pada sela-sela acara selepas acara pembukaan. Hal senada juga disampaikan oleh Masjuno, hari ini kami menggelar acara atau kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak untuk pelajar di Kabupaten Kudus. Ini sudah menjadi kegiatan nasional, karena tidak saja diselenggarakan di Kabupaten Kudus, melainkan juga serentak di laksanakan di seluruh Indonesia. Menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah maksud dari kegiatan penyuluhan kepada siswa? Masjuno menjawab bahwa kita gelar acara penyuluhan hukum ini dengan mengangkat tema "Pelajar Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN". Tentu saja kita ingin para generasi muda kita atau pelajar dapat memahami tentang perannya kedepan dalam menghadapi MEA. Cerdas hukum adalah hal yg penting agar seluruh masyarakat kita terutama generasi muda siap menghadapi era MEA. Pemerintah saat ini sangat berkomitmen terhadap masalah kesadaran hukum bagi masyarakat. Disamping itu pemerintah juga ingin mewujudkan bahwa negara hadir bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum dan akan memberikan bantuan hukum gratis baik yang bersifat letigasi maupun yang non letigasi.



Sukses pelaksanaan acara Penyuluhan Hukum Serentak UPT Rutan Kudus (Kab.Kudus) tidak lepas dari peran aktif serta kerjasama dengan para pihak. Sejak awal turunnya surat Sekjen Kemenkumham No: SEK.DL.03.04-01. Tanggal 11 Januari 2016, Tentang Penyuluhan Hukum Serentak 2016, yang kemudian disusul dengan surat Ka.Kanwil Kemenkumham Jateng No:W13.PHN.03.01-072. Tanggal 11 Januari 2016, Tentang Penyuluhan Hukum Serentak 2016, Karutan Kudus langsung mengadakan rapat pembahasan internal. Langkah-langkah koordinasi antar lembaga dan instansi dilakukan guna menunjang suksesnya kegiatan luhkumtak 2016. Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Bupati dan Sekda menyambut baik dan memberi dukungan agara kegiatan ini terlaksana. Koordinasi administratif maupun tekhnis lapangan juga intens dilakukan dengan jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Kudus. 
Tim Penyuluh diperkuat oleh Masjuno (Kepala Rutan Kudus), Djati Solechah, S.Sos.,MM (Kesbangpol Pemkab Kudus), Suhastuti (Kabagkum Pemkab Kudus), H.S Widodo, SH (Posbankumdin Kudus), Sunarto, SH.,MH (Posbankumdin Kudus), Drs. Didik Hartoko, MM (Disdikpora Kab.Kudus)Suhadi, M.Si (LKBH STAIN Kudus), Benny, SH (Kasubsi Yantah Rutan Kudus) dan Solichin, A.Md.IP.,S.AP (Ka. KPR Rutan Kudus). 
Kegiatan tersebut berlangsung serentak di 3 (tiga) tempat dengan kelompok peserta berbeda. Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Rutan Kudus bagi Kelompok Masyarakat (keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 150 orang. Bertindak selaku penyuluh adalah Solichin, A.Md.IP.,S.AP (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus).  Penyuluhan Hukum di Gedung Serba Guna Rutan Kudus bagi Kelompok Tahanan dan Narapidana dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 127 orang. Bertindak selaku penyuluh adalah Bp Benny, SH (Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus).Secara Keseluruhan Rutan Kudus berhasil mengadakan penyuluhan hukum serentak kepada 846 orang dengan perincian sebagai berikut: Kelompok Pelajar SMA/SMK sebanyak 569 yang berasal dari SMAN 1 Kudus, SMAN 2 Kudus, SMAN 1 Bae, SMA 1 Jekulo, SMAN 1 Gebog, SMKN 1 Kudus, SMK Ma'arif, SMK Muhammadiyah, SMK Wisuda Karya, dan SMK Nusantara. Kelompok Masyarakat (keluarga WBP) sebanyak 150 orang, dan Tahanan dan Narapidana sebanyak 127 orang.  #CerdasHukum #kemenkumham #BPHN #kemenkumhamjateng #RutanKudus #kudus #pelajar





  Kegiatan  Luhkumtak 2016 juga tak luput dari serba serbi kegiatan sejak awal persiapan hingga akhir seperti dalam gambar berikut ini

Rapat Persiapan


Koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kab. Kudus dan Kabag Hukum
Bersama Kepala Dinas Disdikpora Kab. Kudus usai membahas teknis pelaksanaan Luhkumtak kepada pelajar SMA/SMK Kab. Kudus
Bersama Bupati Kudus (Bpk. Mustofa) Melaporkan seluruh persiapan Giat Luhkumtak 2016 di Kab. Kudus
 Semangat Giat Luhkumtak 2016 
RUTAN KUDUS / KAB. KUDUS


 
Layanan awak media
Menerima Tim Monitoring pelaksanaan Luhkumtak 2016: Staf Ahli Menteri (Bpk. Makmun), Kakanwil Kemenkumham Jateng (Bpk. Bambang Sumardiyono), Kadivmin, dan Kadivpas