Breaking News

Wednesday, 24 August 2016

Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat dan Pengantar Pindah Tugas di Rutan Kudus


Rutan Kudus menyelenggarakan upacara kenaikan pangkat serta Pindah Tugas. Pelaporan Kenaikan Pangkat ASN (Aparatur Sipil Negara) atas nama ASN Eko Budihartanto,A.Md.IP., SH. NIP. 19860915 200801 1 001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No : SEK.2-2991 – KP.04.04 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Gol Ruang III/a terhitung mulai tanggal 1 April 2016 dan ASN Abdul Aziis Sinung Wibowo., SH. , NIP. 19860205 200604 1 001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No : SEK.2-828– KP.04.04 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Gol Ruang III/a terhitung mulai tanggal 1 April 2016. Serta Pemindahan Pegawai atas nama ASN Adhitya Perdana Putra. NIP. 19920713 201012 1 001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No : W13- 2750- KP.04.01 Tahun 2015 dipindahkan atas permintaan sendiri dari Rutan Kudus ke Lapas Klaten. Terhitung mulai 23 Desember 2015.

Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di kantor Rutan Kelas IIB Kudus. Upacara di ikuti Kepala Rutan, para Pejabat Rutan Kudus, serta Seluruh Petugas Rutan Kudus. Rabu (24/08)


Pembacaan Kata-kata Pelantikan 

Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat 


Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat 

Kapala Rutan Kudus Masjuno, A.Md.IP, SH., MH. dalam amanatnya menyampaikan baru saja kita saksikan bersama kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Pindah Tugas. Kenaikan pangkat merupakan suatu proses dalam upaya meningkatkan kinerja Petugas Pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan tugas yang senantiasa berkembang terus seiring dengan perkembangan zaman. Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi memiliki konsekwensi yang besar dengan tanggung jawab yang harus dipikul sesuai dengan golongan pangkat masing-masing, sehingga diharapkan akan semakin matang dan profesional dalam menjalankan tugas.


Pembacaan Kata-kata Pelantikan dan Sambutan IRUP 

Bapak Kepala Rutan Kudus menambahkan bahwa Kenaikan pangkat yang saudara terima sekarang ini bukan merupakan hak melainkan penghargaan dari Negara bagi Petugas serta perhargaan diri penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas, tingkah laku yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan. Hak bagi Aparatur Sipil Negara hanya ada 2 (dua) antara Lain; Hak Mendapatkan Gaji dan Hak mendapatkan Cuti. Sehingga petugas tidak bisa menuntut bila mana kenaikan pangkat tidak diusulkan karena ada pertimbangan dari Kepala Satuan Kerja.

Oleh karena itu setelah saudara dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi saya berharap untuk meningkatkan kinerja dan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan dimanapun ditugaskan.

Kepada ibu-ibu Dharmawanita, kami mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat suaminya, yang mana Darmawanita sebagai pendamping suami dapat mendampingi dan memotivasi suami dengan baik serta mendidik anak-anaknya, dengan harapan anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan menjadi panutan masyarakat sebagai keluaraga besar Pemasyarakatan.

Penyerahan SK Pemindahan Pegawai Oleh Inspektur Upacara 


Ucapan Kesan dan Pesan 

Sebelum upacara selasai dilanjutkan pemberian Cindera mata dan kesan dan pesan kepada Petugas yang pindah tugas Ke Lapas Klaten.