Breaking News

Wednesday, 20 February 2019

Nihil Barang Larangan, Sidak Di Rutan Kudus Berlangsung Aman

Kudus – Rabu (20/2/2019) Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus. Sidak dipimpin oleh Kuwadi selaku ketua tim dibantu empat orang anggota.
Tim menyidak setiap ruangan pegawai di Rutan Kudus antara lain ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), poliklinik, ruang staf KPR, ruang kepala sub seksi pelayanan tahanan (PLTH), ruang staf PLTH, ruang kepala sub seksi pengelolaan, ruang staf Pengelolaan, dan tak lupa ruang Kepala Rutan Kudus juga ikut digeledah.

Sidak ini dilakukan untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana penunjang kinerja, dan untuk mencegah masuknya barang-barang larangan ke Rutan Kudus, serta mencegah indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam rutan, hanya berupa alat-alat tulis serta perlengkapan kerja yang ditemukan, namun perlu diperhatikan untuk kerapihan penataan ruangan untuk menunjang kinerja” kata Kuwadi.
 
Dengan adanya sidak, diharapkan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
-Tim Humas Rutan Kudus-